Resmi Gantikan Ahmad Sahroni! Rusdi Masse Mappasessu Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Pergantian ini diputuskan melalui sidang DPR berdasarkan usulan Fraksi NasDem dan mendapat persetujuan seluruh anggota komisi.
VIVA, Banyumas – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni.
Penetapan ini dilakukan oleh Pimpinan DPR RI melalui sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
Keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan.
Menurut Dasco, pergantian ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan Fraksi Partai NasDem.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata Dasco dilansir dari ANTARA, Kamis (4/9/2025).
Dasco menjelaskan bahwa mekanisme pergantian pimpinan komisi DPR telah diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
Aturan tersebut menegaskan bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun masa jabatan.
Dengan demikian, posisi Ahmad Sahroni otomatis digantikan oleh kader dari partai yang sama, yaitu Fraksi Partai NasDem, dalam hal ini Rusdi Masse.
Setelah meminta persetujuan dari anggota Komisi III DPR, keputusan itu pun resmi ditetapkan.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" tanya Dasco yang dijawab serentak dengan kata "setuju" oleh para anggota.
Dengan penetapan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini adalah sebagai berikut:
- Ketua: Habiburokhman (Gerindra)
- Wakil Ketua: Dede Indra (PDIP)
- Wakil Ketua: Sari Yuliati (Golkar)
- Wakil Ketua: Rusdi Masse (NasDem)
- Wakil Ketua: Rano Alfath (PKB)
- Nasib Ahmad Sahroni Setelah Dicopot
Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem. Ia kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa.
Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons partai terhadap sorotan publik.
Tak hanya itu, setelah dipindahkan, Sahroni juga dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI.
Lebih lanjut, Partai NasDem mengajukan permintaan resmi kepada DPR RI agar seluruh hak Sahroni dihentikan, termasuk gaji, tunjangan, hingga fasilitas lainnya yang melekat pada posisinya sebagai anggota dewan.