Polres Temanggung Amankan 99 Orang Pendemo yang Ricuh di Depan Gedung DPRD Temanggung
- Tangkapan layar/Instagram @temanggungzone
99 Orang pendemo bikin ricuh di Temanggung Berhasil diamankan 1 diantaranya jadikan pelaku.
Viva, Banyumas – Aksi demo berbagai daerah di Indonesia menimbulkan kericuhan, salah satunya di Temanggung, Jawa Tengah.
Polres Temanggung berhasil mengamankan sebanyak 99 orang.
Pasca kericuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Temanggung pada Senin (1/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 73 orang merupakan dewasa dan 26 orang masih anak-anak.
Massa pendemo warga Temanggung, namun ada satu orang berasal dari Tempuran, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menyampaikan bahwa sebagian besar dari mereka akan dibina dan dikembalikan ke keluarga.
Namun, satu orang berinisial AHM (18), warga Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 99 orang yang kami amankan, 98 akan dikembalikan setelah pembinaan, sementara satu orang berinisial AHM kami proses lebih lanjut. Yang bersangkutan kedapatan membawa bom molotov yang hendak digunakan untuk dilempar ke Gedung DPRD. Belum sempat melakukan pelemparan, pelaku berhasil diamankan petugas," jelas AKP Didik.
AHM dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara