Kerusakan Akibat Demo di Banyumas Capai Rp821 Juta, Pemkab Gunakan Anggaran Darurat untuk Pemulihan Cepat

Kerugian Akibat Unjuk Rasa di Banyumas Capai Rp821 Juta
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Selain perusakan, sejumlah barang inventaris Pemkab Banyumas maupun barang pribadi juga dilaporkan hilang.

Demo Ricuh DPR: 22 Massa Positif Narkoba, 10 Jadi Tersangka

"Barang yang hilang di antaranya amplifier di Pos Satpol PP yang biasa digunakan untuk menyampaikan pengumuman, kasur busa di Ruang Wartawan, dan sejumlah barang pribadi di salah satu ruang bekas gedung DPRD (kini digunakan Dinas Komunikasi dan Informatika) yang biasa digunakan para driver (sopir) untuk istirahat," jelas Agus.

Tidak hanya itu, tiga tukang sol sepatu yang biasa berjualan di sudut Alun-Alun Purwokerto juga mengaku kehilangan kotak peralatan mereka akibat aksi massa.

Unjuk Rasa di DPRD Temanggung Berujung Ricuh, Puluhan Demonstran Tumbang Akibat Gas Air Mata dan Sesak Napas

Hasil pendataan sementara menunjukkan nilai kerugian mencapai sekitar Rp821 juta. Angka ini mencakup biaya perbaikan aset pemerintah, pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret, hingga penggantian fasilitas umum yang rusak.

Pemkab Banyumas berencana menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Banyumas 2025 untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Peserta Aksi dan Bedakan Perlakuan Massa Unjuk Rasa dengan Penjarah

"Rencananya hari ini (2/9), kami berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) terkait dengan penggunaan alokasi anggaran BTT yang notabene dialokasikan untuk penanganan bencana. Semoga ke depan tidak ada bencana," tambah Agus.

Terkait kemungkinan adanya aksi lanjutan, Pemkab Banyumas mengimbau agar masyarakat tetap menyuarakan aspirasi dengan cara santun tanpa merusak fasilitas umum maupun aset pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title