Viral! Ustadz Abdul Somad Ditagih Pajak Rp150 Juta dari YouTube Oleh Petugas Pajak, Ternyata Begini Jawabannya

UAS saat ceramah bahas penghasilan YouTube
Sumber :
  • instagram @ustadzabdulsomad_official

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku pernah ditagih pajak Rp150 juta dari penghasilan YouTube. Ia menegaskan uang itu tak pernah dinikmati, melainkan disalurkan sepenuhnya untuk sedekah

Heboh! Pemilik Warung di Aceh Didenda Rp150 Juta Gegara Nobar Liga Inggris

Viva, Banyumas - Ustaz Abdul Somad (UAS), salah satu penceramah kondang di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik setelah menceritakan pengalamannya yang cukup mengejutkan. Dalam sebuah ceramah, UAS mengaku pernah dipanggil oleh petugas pajak dan ditagih kewajiban pembayaran pajak karena disebut memiliki penghasilan Rp150 juta per bulan dari kanal YouTube.

Menurut pengakuan UAS, ia sempat kaget ketika mendengar klaim tersebut. Pasalnya, meski kanal YouTube berisi ceramah-ceramahnya memang menghasilkan uang, dirinya menegaskan tidak pernah sekalipun mengambil atau menggunakan penghasilan itu untuk kepentingan pribadi.

DJP Angkat Bicara, Isu Anggota DPR RI Bebas dari Kewajiban Pajak: Mekanismenya Beda

Dikutip dari akun Instagram @voktis.id, UAS mengatakan silahkan petugas pajak cek ke mana duit itu mengalir dari YouTube? Tidak ada seperak pun ke rekening nya. Langsung beli beras, beli minyak, beli kompor, dan beli semuanya untuk sedekah.

Penceramah asal Riau itu menjelaskan bahwa seluruh pendapatan YouTube disalurkan untuk kegiatan sosial, termasuk membantu masyarakat kurang mampu. Karena itu, ia merasa tidak pantas ditagih pajak dari uang yang sejatinya sudah ia dedikasikan untuk umat.

Sri Mulyani Dicecar Mahasiswa UI, Pilih Bungkam soal Pajak Hanya Tersenyum dan Pergi

Tidak hanya itu, UAS bahkan balik memberikan nasihat kepada petugas pajak. Ia menyampaikan agar para pegawai pajak lebih banyak bersedekah karena pekerjaan mereka berhubungan langsung dengan pengelolaan uang yang rawan menjerumuskan pada dosa.

UAS bahkan dalam ceramahnya mengatakan Kalau petugas pajak tidak bisa bersedekah, zalim, aniaya, neraka jahanam tempat kalian. Meski disampaikan dengan nada lebih lembut, pernyataan tersebut tetap terdengar tegas.

UAS menekankan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat pajak dan selalu membayar sesuai kewajiban setiap tahunnya. Hanya saja, ia ingin meluruskan bahwa sumber penghasilan yang diklaim dari YouTube bukanlah sesuatu yang ia nikmati untuk kepentingan pribadi.

Cerita ini sontak menjadi viral di media sosial. Banyak warganet yang mendukung sikap UAS dan mengapresiasi keterbukaannya dalam menjelaskan masalah pajak yang sempat menimpanya.

Ada juga yang menilai pengalaman UAS menjadi pengingat penting mengenai transparansi pajak di era digital, terutama bagi publik figur yang memiliki kanal media sosial produktif.

Kisah UAS ini semakin mempertegas posisinya sebagai ulama yang tidak hanya aktif berdakwah, tetapi juga konsisten menyalurkan penghasilan digital untuk kepentingan sosial. Publik pun menanti kelanjutan cerita ini, apakah pihak pajak akan memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih detail terkait kewajiban pajak konten kreator di Indonesia