Bertahan atau Cerai, Jawaban Buya Yahya Soal Istri yang Selingkuh
- Instagram @albahjatv
Viva, Banyumas - Perselingkuhan dalam rumah tangga adalah ujian berat bagi seorang suami. Ketika seorang suami mengetahui istrinya berzina, muncul dilema besar: apakah rumah tangga masih bisa diperbaiki atau lebih baik diakhiri? Menurut Buya Yahya, pilihan yang bijak dalam hukum Islam adalah langkah tegas, yaitu perceraian.
Dalam kajian yang disiarkan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan, “Pertama adalah anda segera cerai dan himbau agar dia segera menikah supaya tidak terus dalam perzinahan.” Langkah ini bukan semata-mata tindakan emosional, tetapi merupakan implementasi syariat Islam yang menegakkan hukum dan melindungi kehormatan keluarga.
Zina dalam Islam termasuk dosa besar. Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra: 32).
Bagi seorang muslim yang telah menikah (muhshan), zina dihukum dengan rajam jika terbukti secara syar’i melalui empat saksi adil. Hukum ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi perzinahan bagi individu dan keluarga.
Buya Yahya menekankan bahwa seorang wanita yang telah melakukan perzinahan tidak layak lagi diharapkan menjadi ibu yang baik bagi anak-anak.
Menunda perceraian atau tetap mempertahankan rumah tangga tanpa perubahan nyata berisiko membiarkan maksiat berlangsung, dan bisa menjerumuskan suami dalam dosa. Meski demikian, Islam juga mengajarkan bijak dalam menjaga kehormatan keluarga.
Buya Yahya mengingatkan agar aib perselingkuhan tidak diumbar kepada anak-anak. Anak tetap perlu diarahkan untuk berbakti kepada ibunya meski sang ibu pernah melakukan kesalahan besar. Menjaga martabat keluarga dan mendoakan kebaikan bagi mantan istri menjadi langkah penting.