6,4 Miliar untuk Ahli Waris WR Soepratman, Ini Sejarah Penyerahan Royalti Hak Cipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Ahli waris WR Soepratman saat klarifikasi hak cipta
Sumber :
  • pexel @Fikri Harsyah

Menurut Endang, keluarga tidak pernah menuntut royalti, tetapi mereka berharap adanya apresiasi nyata atas jasa besar pencipta lagu kebangsaan Indonesia.

Dulu Angker dan Terbengkalai, Bangunan Belanda Ini Kini Jadi Sumber Ekonomi Baru Banyumas

Lebih lanjut, keluarga berharap karya-karya WR Soepratman bisa kembali digaungkan di panggung kenegaraan. Bahkan, Endang menyebut harapannya agar Antea Putri Turk bisa diundang Presiden untuk menyanyikan 12 lagu ciptaan buyutnya dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa karya musik bukan hanya soal nilai materi, tetapi juga tentang penghargaan sejarah, moral, dan kontribusi terhadap bangsa. Warisan WR Soepratman melalui Indonesia Raya akan selalu menjadi simbol persatuan dan kebanggaan Indonesia.

Amnesti Hasto Kristiyanto: Pertama dalam Sejarah KPK, Meski Berat KPK Patuh