Mahasiswi UIN Saizu Purwokerto Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Kuasa hukum dampingi korban lapor dugaan pelecehan dosen
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva,Banyumas - Kasus dugaan pelecehan kembali mencuat di dunia akademik. Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto berinisial A (23) melaporkan dosennya sendiri ke pihak kepolisian.

Geger! Dugaan Mahasiswi di Purwokerto Alami Pelecehan Oleh Dosennya

Dugaan peristiwa pelecehan itu terjadi sejak Januari 2024 hingga berulang kali sepanjang tahun yang sama. Kuasa hukum korban, Esa Caesar Afandi, menjelaskan bahwa kejadian pertama berlangsung di rumah dosen terlapor yang berada di Kecamatan Sumbang, Banyumas.

Dikutip dari akun Instagram @infoseputarpurwokerto, Saat itu, korban datang untuk bimbingan proposal. Namun, bukannya mendapatkan arahan akademik, ia justru mengalami perlakuan tidak pantas.

Usai 3 Hari, Tim SAR Temukan Pemancing yang Hilang di Perairan Pantai Suter Pekalongan

Esa mengatakan Setelah kejadian pertama, korban beberapa kali kembali menjadi sasaran pelecehan. Berdasarkan keterangan klien saya, total ada sekitar tujuh peristiwa yang dialaminya, dengan lokasi berbeda, termasuk di area parkiran kampus.

Peristiwa terakhir yang diduga dialami korban terjadi pada September 2024. Merasa tidak kuat lagi menanggung tekanan, korban bersama keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 30 November 2024.

1 Korban Ditemukan dalam Insiden Kapal Jolo Sutro Hantam Ombak Tenggelam di Perairan Kendal

Hingga kini, beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk korban, keluarga, dan perwakilan kampus. Kondisi korban disebut mengalami trauma mendalam. Esa mengungkapkan, setiap kali korban dimintai keterangan, ia kerap menangis meski baru diajukan satu pertanyaan. Bahkan, benda-benda yang mengingatkan pada kejadian tersebut dapat memicu reaksi emosional berat pada dirinya.

Pihak kepolisian juga membenarkan adanya laporan ini. Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, Ipda Sigit Harmoko, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Halaman Selanjutnya
img_title