Polisi Tangkap Pegawai BUMN di Batang Diduga Lecehkan 6 Anak Dibawah Umur
- pexel @kindelmedia
Polres Batang amankan pegawai BUMN berinisial THS (47) terkait dugaan pelecehan. Enam anak jadi korban, polisi pastikan pendampingan hukum dan psikologi
Viva, Banyumas - Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan.
Seorang pria berinisial THS (47), yang diketahui bekerja sebagai pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), resmi diamankan polisi pada Sabtu (27/9/2025) di Kecamatan Bawang.
Penangkapan ini berawal dari laporan salah satu orang tua anak yang merasa curiga terhadap perilaku pelaku.
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, bukan hanya satu anak, melainkan terdapat enam anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan dalam kasus ini.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, IPDA Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari satu laporan saja.
Namun, penyelidikan mendalam membuka fakta bahwa ada korban lain dengan usia rata-rata masih di bawah 10 tahun. Dikutip dari akun Instagram @aslibatang, Maulidya mengatakan Awalnya hanya ada satu laporan.