Heboh! Jumlah Tunjangan Perumahan DPR RI Jadi Sorotan, Besaran Dinilai Kurang
Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:26 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @viralrembang
Banyumas – Hak yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selalu menjadi sorotan publik.
Baca Juga :
Tunjangan Rp50 Juta per Bulan: Hitungan Aneh Adies Kadir 3 juta x 26 hari Kerja Bikin Netizen Geregetan
Anggota DPR RI periode 2024-2029 memperoleh tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Sekjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Baca Juga :
DPR Dapat Tunjangan Rp50 Juta, Sahroni: Angka itu Hal Biasa dan Uangnya Pasti Kembali ke Masyarakat
Tetapi, besarannya dinilai belum mencukupi.
Hal tersebut karena harga sewa rumah di kawasan Senayan mencapai lebih dari Rp 70 juta per bulan.
Baca Juga :
Dari Rp10 Juta Jadi Rp12 Juta, Tunjangan Beras DPR Jadi Sorotan, Adies Kadir: Karena Kasihan Sri Mulyani
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir saat dikonfirmasi.
"Saya kira make sense lah kalau 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena sudah ada rumah dinas," ujar Adies.
Halaman Selanjutnya
Adies menambahkan, dengan harga sewa rumah yang bisa mencapai Rp 70 juta lebih per bulan, anggota DPR tetap harus mengeluarkan dana pribadi di luar tunjangan.