Misteris Pembunuhan Tragis Timpa Pasutri di Pemalang, Pelaku Pakai Ritual Kopi Campur Racun
Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:52 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @tegalterkini.id
Namun, ketika upaya yang dijanjikan tidak berhasil, korban menagih uang Rp2 juta kepada pelaku sebagai ganti ritual yang sudah dilakukan.
Hingga aksi tragis dilakukan tersangka kemudian meminta korban melakukan ritual terakhir dengan meminum kopi yang sudah disiapkan.
Ternyata kopi tersebut telah dicampuri racun oleh I.
Baca Juga :
Tambang Ilegal Disikat! Prabowo Siap Tindak Oknum TNI, Polri, hingga Politisi Termasuk Partainya Sendiri
Setelah meminum kopi tersebut, pasutri MR dan NAT ditemukan meninggal dunia.
Jasad korban ditemukan pada Minggu, 10 Agustus 2025, di atas bekas lokasi pemecah batu Kecamatan Warungpring.
Baca Juga :
Kasus DI di Banyumas: Polisi Sebut Gantung Diri, Keluarga Tak Percaya Ditemukan Banyak Luka Ditubuh DI
Tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa yang pernah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2004.
Sebelumnya, tersangka yang bebas pada 2019 itu diduga kembali melakukan aksi serupa.
Halaman Selanjutnya
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat pelaku sudah bebas sejak 2019.