Kronologi Pasutri Pemalang Tewas Diracun Kopi Usai Dijanjikan Dukun Pengganda Uang, Pernah Dihukum 20 Tahun Penjara
- Tiktok @arstaz99
Viva, Banyumas - Kasus tragis mengguncang warga Pemalang setelah sepasang suami istri berinisial MR (37) dan NAT (34) ditemukan meninggal dunia di atas tumpukan pecahan batu. Belakangan terungkap, keduanya menjadi korban penipuan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh seorang residivis bernama Iskandar.
Pelaku menggunakan modus lama yang kerap menjerat korban, yakni janji menggandakan uang. Dengan iming-iming bisa melipatgandakan harta dan melunasi utang korban yang mencapai Rp150 juta, pelaku menyiapkan ritual khusus yang berujung maut.
Modus Ritual Kopi Beracun
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dikutip dari tvonennews, menjelaskan bahwa pelaku mengatur pertemuan dengan korban di sebuah warung nasi goreng di depan rumah sakit wilayah Tegal.
Di lokasi tersebut, korban diberikan bingkisan berisi kopi. Kopi itu harus diminum korban di tempat sepi, tepat tengah malam antara pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh, sesuai arahan pelaku. Tanpa curiga, korban menuruti instruksi tersebut.
Namun, minuman tersebut ternyata sudah dicampur racun jenis potas yang dibeli pelaku seharga Rp20 ribu. Setelah menenggak kopi, pasangan tersebut ditemukan tak bernyawa di lokasi pemecahan batu. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan sisa racun masih tersisa di tangan pelaku saat ditangkap.
Pelaku Residivis Kasus Serupa