Seleksi PPPK Rembang Tahap II: 4 Formasi Hilang, Ini Penyebabnya
- Pemkab Rembang
Keempatnya merupakan peserta yang memenuhi kriteria administratif tetapi tidak masuk dalam formasi penuh waktu. BKD Rembang telah mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) ke BKN sejak 14 Agustus 2025.
Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ditargetkan dapat dilaksanakan pada 1 September 2025. Penyerahan SK ini menandai resmi dimulainya status PPPK bagi para peserta yang lolos seleksi Tahap II.
Miftachul Ichwan menekankan pentingnya persiapan dan koordinasi yang matang untuk memastikan seluruh peserta PPPK mendapatkan haknya sesuai regulasi.
“Jika BKN dapat menerbitkan persetujuan teknis bulan ini, insyaAllah SK pengangkatan akan diserahkan per tanggal 1 September 2025,” tambahnya.
Proses seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Rembang menjadi sorotan publik karena jumlah peserta berkurang, namun tetap menunjukkan transparansi dan prosedur yang sesuai aturan. Semua pihak berharap dengan pengangkatan ini, pelayanan publik di Rembang semakin optimal dan kesejahteraan para tenaga PPPK terjamin.