General Manager RU IV Cilacap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina
- Pexel @tomfisk
Kejagung memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di Pertamina. Fokus penyidikan diarahkan pada kegiatan Kilang RU IV Cilacap sejak 2018
Viva, Banyumas - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperdalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero).
Salah satu fokus utama penyelidikan kini tertuju pada Kilang Pertamina RU IV Cilacap, yang disebut berperan penting dalam rantai pengelolaan minyak mentah nasional.
Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung pada Senin (6/10/2025) memeriksa lima orang saksi kunci untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kelima saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis di sektor migas.
Mereka antara lain WSW, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap; AL, Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi; DS, Kepala SKK Migas; LYS, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional; serta WCP, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi.