Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, NasDem Angkat Bicara
- instagram @ikn_id
Presiden Prabowo menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 melalui Perpres 79 Tahun 2025. NasDem menyambut baik langkah ini agar IKN tidak mangkrak dan benar-benar berfungsi bagi bangsa
Viva, Banyumas - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Partai NasDem. Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa sejak awal partainya berharap pembangunan IKN tidak menjadi proyek mubazir yang membebani keuangan negara.
Saan menilai, langkah Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 merupakan kepastian yang ditunggu agar pembangunan IKN dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025) kepada sejumlah awak media. Menurut Saan, pembangunan IKN telah menguras anggaran negara yang cukup besar sehingga tidak boleh dibiarkan mangkrak.
Ia menegaskan bahwa partainya sudah sejak lama memberikan berbagai alternatif usulan agar IKN dapat berfungsi optimal. Salah satunya adalah memastikan ada kegiatan pemerintahan yang berjalan di kawasan tersebut.
“Kalau ada aktivitas pemerintah pusat di sana, semua bangunan bisa terawat dan tidak terbengkalai,” tegasnya. Saan juga mengungkapkan bahwa NasDem sempat mengusulkan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berkantor di IKN.
Dengan adanya aktivitas pejabat negara, kawasan tersebut diyakini akan menjadi lebih hidup, sekaligus menjaga keberlangsungan fasilitas yang telah dibangun.