Kebumen Fest 2025: Pemkab Pastikan Tarif Parkir Tetap Normal Sesuai Perda
- Pemprov Jateng
Viva, Banyumas - Menjelang acara akbar Kebumen Fest 2025, Pemerintah Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh pengunjung. Salah satu hal yang menjadi sorotan masyarakat adalah persoalan tarif parkir.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub), Slamet Mustolkhah, memastikan tidak akan ada kenaikan tarif parkir selama festival berlangsung. Kebijakan ini sepenuhnya merujuk pada ketentuan Perda No 11 Tahun 2023.
“Tarif tetap normal, tidak ada tarif insidentil. Untuk roda dua atau tiga Rp2.000, roda empat Rp4.000, dan roda enam atau lebih Rp5.000,” jelas Slamet dalam rapat persiapan bersama Bupati Lilis Nuryani, Senin 18 Agustus 2025, di Co Working Space Setda.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke Satpol PP jika mendapati pungutan parkir yang tidak sesuai aturan. Langkah tegas akan diambil demi menjaga kenyamanan pengunjung.
Akses Jalan dan Kantong Parkir
Untuk kelancaran lalu lintas, terutama saat konser malam hari, Pemkab telah menyiapkan pola penutupan jalan menyerupai Car Free Day.
Dari arah timur, jalur menuju alun-alun akan ditutup mulai dari perempatan SMPN 5 Kebumen dan SMPN 1 Kebumen. Area tersebut sekaligus dijadikan kantong parkir. Dari arah Pejagoan, titik penutupan berada di pertigaan Jalan Kenanga-Ronggowarsito dengan kantong parkir utama di halaman Kecamatan Pejagoan.