Kebumen Fest 2025: Pemkab Pastikan Tarif Parkir Tetap Normal Sesuai Perda

Pemkab Kebumen pastikan tarif parkir normal di festival
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Viva, Banyumas - Menjelang acara akbar Kebumen Fest 2025, Pemerintah Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh pengunjung. Salah satu hal yang menjadi sorotan masyarakat adalah persoalan tarif parkir.

Bupati Klaten Pastikan Tarif PBB P2 Tetap, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Warga

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub), Slamet Mustolkhah, memastikan tidak akan ada kenaikan tarif parkir selama festival berlangsung. Kebijakan ini sepenuhnya merujuk pada ketentuan Perda No 11 Tahun 2023.

“Tarif tetap normal, tidak ada tarif insidentil. Untuk roda dua atau tiga Rp2.000, roda empat Rp4.000, dan roda enam atau lebih Rp5.000,” jelas Slamet dalam rapat persiapan bersama Bupati Lilis Nuryani, Senin 18 Agustus 2025, di Co Working Space Setda.

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru di 2026, Lalu dari Mana Tambahan Rp2,3 Ribu Triliun

Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke Satpol PP jika mendapati pungutan parkir yang tidak sesuai aturan. Langkah tegas akan diambil demi menjaga kenyamanan pengunjung.

Akses Jalan dan Kantong Parkir

KPK Pastikan Kasus Bupati Pati Sudewo Tetap Berlanjut Meski Uang Dikembalikan

Untuk kelancaran lalu lintas, terutama saat konser malam hari, Pemkab telah menyiapkan pola penutupan jalan menyerupai Car Free Day.

Dari arah timur, jalur menuju alun-alun akan ditutup mulai dari perempatan SMPN 5 Kebumen dan SMPN 1 Kebumen. Area tersebut sekaligus dijadikan kantong parkir. Dari arah Pejagoan, titik penutupan berada di pertigaan Jalan Kenanga-Ronggowarsito dengan kantong parkir utama di halaman Kecamatan Pejagoan.

Halaman Selanjutnya
img_title