Bejat! Bripka Mulyadi 3 Kali Coba Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Hingga Dilaporkan ke Propam
- pexel @ronlach
Viva, Banyumas - Kasus memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota polisi bernama Bripka Mulyadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan atas dugaan percobaan pelecehan terhadap seorang tahanan wanita. Mirisnya, aksi bejat itu diduga dilakukan hingga tiga kali sebelum akhirnya korban berani melapor ke Propam.
Menurut keterangan resmi Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, perbuatan Bripka Mulyadi bermula sejak awal Juli 2025. Pada aksi pertama, pelaku hanya meraba lengan korban. Perilaku serupa kembali terjadi pada aksi keduanya.
Namun, pada aksi ketiga, korban merasa semakin resah karena tindakan pelaku sudah mengarah pada pemaksaan sehingga ia memberanikan diri melaporkan ke pihak Propam. Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, Mirwan mengatakan Pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya. Pada perbuatan ketiganya korban mulai resah dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, Mirwan menyampaikan bahwa modus pelaku adalah berpura-pura meminta izin masuk ke sel tahanan wanita dengan alasan buang air kecil. Namun, saat melewati kasur korban, pelaku justru melancarkan aksi bejatnya.
Saat kejadian, sel tahanan wanita tersebut hanya dihuni dua orang. Korban mengaku sempat menepis tangan pelaku, tetapi Bripka Mulyadi tetap mencoba memaksa. Mirwan menambahkan Memang ada unsur pemaksaan karena korban sudah berusaha menolak. Kasus ini langsung menjadi sorotan publik.
Tidak sedikit warga Luwu yang geram mendengar informasi seorang aparat justru berperilaku seperti pelaku kriminal. Media sosial pun ramai memperbincangkan insiden ini, dengan banyak warganet mendesak agar pelaku segera diproses hukum secara tegas.
Mirwan memastikan bahwa laporan korban akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, Bripka Mulyadi sudah diperiksa oleh Propam Polres Luwu untuk mendalami bukti dan keterangan saksi.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya pengawasan ketat di rumah tahanan, terutama terhadap petugas yang memiliki akses langsung ke tahanan. Kasus Bripka Mulyadi juga diharapkan menjadi evaluasi besar bagi institusi kepolisian agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
Masyarakat berharap kasus ini bisa dibawa ke meja hijau dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Sebab, tindakan seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga menambah trauma mendalam bagi korban yang seharusnya mendapat perlindungan hukum.
Dengan adanya laporan resmi dan atensi publik, kini semua mata tertuju pada bagaimana proses hukum Bripka Mulyadi berjalan. Apakah benar-benar ada penegakan hukum tanpa pandang bulu, atau justru hanya akan berakhir dengan sanksi internal