Wali Kota Semarang Beri Keringanan PBB 2025, Perpanjang Jatuh Tempo Hingga September
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:56 WIB
Sumber :
- Pemkot Semarang
Penerapan pajak yang lebih tepat sasaran diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada setiap lapisan masyarakat.
“Kebijakan ini diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” pungkas Agustina.
Dengan adanya kebijakan PBB 2025 ini, warga Semarang mendapatkan kemudahan fiskal, sementara pemerintah daerah tetap menjaga kemandirian keuangan daerah melalui pengelolaan pajak yang lebih adil dan efektif.
Baca Juga :
Pencarian Selesai! Anak Tenggelam di Sungai Serayu Ditemukan Meninggal, 7.5 Km dari Lokasi Kejadian
Kebijakan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk menciptakan lingkungan fiskal yang ramah warga, adil, dan berkelanjutan.