OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar Hindari Stigma Negatif Masyarakat

OJK perkenalkan istilah baru “Pindar”
Sumber :
  • Instagram @ojkindonesia

Viva, Banyumas - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan istilah baru “Pindar” atau pinjaman daring untuk membedakan layanan pinjaman online legal dari pinjol ilegal. Langkah ini dilakukan karena istilah pinjol saat ini sudah memiliki konotasi negatif di masyarakat akibat maraknya kasus penipuan dan praktik merugikan konsumen.

OJK Peringatkan Masyarakat soal Galbay Pinjol, Dampaknya Bisa Merusak Riwayat Kredit dan Peluang Kerja

Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pasar, Edukasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, istilah Pindar sengaja digunakan untuk menegaskan bahwa pinjaman daring yang legal memberikan layanan aman dan terpercaya.

“Pindar atau pinjaman daring itu istilah baru yang kita gunakan untuk membedakan dari pinjol ilegal, karena istilah pinjol itu sekarang sudah lebih dikonotasikan negatif,” ujarnya dikutip dari Antara. Perubahan istilah ini menjadi bagian dari strategi OJK untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan masyarakat.

One Piece vs Merah Putih, Polda Jateng Minta Masyarakat Kembali ke Simbol NKRI

Dengan adanya istilah Pindar, konsumen diharapkan lebih mudah mengenali layanan pinjaman daring resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain itu, langkah ini bertujuan menekan risiko penyalahgunaan data pribadi, bunga tidak wajar, dan praktik penagihan agresif yang sering muncul pada pinjol ilegal.

OJK menegaskan bahwa semua penyedia layanan Pindar wajib terdaftar resmi dan mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini termasuk transparansi suku bunga, biaya administrasi, serta mekanisme pengajuan dan pencairan dana. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa daftar resmi Pindar di situs OJK agar terhindar dari layanan ilegal yang merugikan.

Adrian Gunadi Jadi Buronan OJK, Tapi Kok Masih Jadi CEO JTA Investree Doha

Selain melindungi konsumen, istilah Pindar juga diharapkan dapat memberikan citra positif bagi industri pinjaman daring legal. Pinjaman daring yang sah kini tidak lagi identik dengan penipuan atau praktik merugikan, melainkan sebagai solusi keuangan cepat dan aman.

Literasi ini sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital. OJK terus mendorong edukasi keuangan melalui berbagai kampanye dan media sosial agar masyarakat semakin cerdas dalam memilih layanan pinjaman daring.

Halaman Selanjutnya
img_title