Info Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas dan Simak Persyaratan

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polresta Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @sumpiuh_keren

Banyumas – Informasi bagi masyarakat Kabupaten Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling.

img_title Rekaman Sepupu Saat Mandi Ditemukan di Ponsel, Pemuda di Banyumas Terancam 10 Tahun Penjara

Dilansir dari akun Instagram @sumpiuh_keren memposting jadwal pelayanan SIM Keliling dari Polresta Banyumas.

Simak berikut jadwal SIM Keliling di beberapa titik lokasi wilayah Kabupaten Banyumas dalam satu minggu.

img_title Dua Hari Jalan, Enam Etape Ditempuh: Tunas Kelapa Cilacap Resmi Meluncur ke Banyumas

Pada hari Senin titik lokasi pelayanan berada di Kantor Kecamatan Ajibarang.

Selanjutnya Rabu berada di Kantor Kecamatan Sumpiuh untuk pelayanan SIM Kelilingnya.

img_title Jendela Sekolah Dibobol, PC Rp12,5 Juta Digondol! Polisi Ringkus Pria di Banyumas

Untuk Jumat pelayanan lokasi berada di Kantor Kepala Desa Notog-Patikraja.

Jika Anda ingin perpanjang SIM, simak berikut persyaratannya

● SIM asli

● Foto Copy SIM dan KTP (3 Lembar) 

● Surat Keterangan Sehat Jasmani

● Surat Keterangan Sehat Rohani atau Hasil Tes Psikologi

Jam pelayanan untuk perpanjang SIM mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Yuk datang dan perpanjang, jangan sampai nantinya kena tilang.