KPK Tangkap Wali Kota Semarang dan Suami, Diduga Peras ASN Lewat TPP Hingga Raup Rp2,4 Miliar!

Wali Kota Semarang dan Suami Terseret Korupsi 3 Skandal Besar
Sumber :
  • YouTube/KPK RI

Banyumas – Langsung Pakai Rompi Oren KPK, Wali Kota Semarang dan Mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Diduga Lakukan Korupsi dan Pemerasan Dana Bapenda Kota Semarang.

Jokowi Disebut dalam Kasus Kuota Haji, KPK Fokus pada Eks Menag Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Tidak hanya Mbak Ita, suaminya yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, turut diamankan oleh KPK.

KPK Warning! RUU KUHAP Dinilai Tak Sinkron dengan UU KPK Potensi Lemahkan Penyidikan

Penahanan keduanya diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita dan Alwin Basri tampak mengenakan rompi oranye khas KPK dengan tangan yang diborgol.

Kalau Gaji Tak Cukup, Mundur Saja! Teguran Pedas Wakil Ketua KPK untuk Pejabat Daerah

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa keduanya langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa terhadap saudara HGR dan AB dilakukan penahanan,” ujar Ibnu.

Halaman Selanjutnya
img_title