Skandal Lahan Fiktif BUMD Cilacap Rp 237 M, Gus Yazid: Itu Untuk Pengobatan Gratis, Bukan Korupsi
- instagram @kejati.jateng
Viva, Banyumas - Skandal lahan fiktif BUMD Cilacap kembali mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid sebagai saksi. Dalam kasus yang menyeret dana Rp237 miliar ini, Gus Yazid menegaskan dirinya siap diaudit agar perkara tidak diputus setengah jalan.
Menurut Kejati Jateng, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait skandal lahan fiktif BUMD Cilacap. Gus Yazid diketahui pernah menerima aliran dana Rp18 miliar dari seorang direktur perusahaan perkebunan.
Ia mengaku seluruh penerimaan uang itu tercatat dengan tanda terima resmi dan digunakan untuk kegiatan sosial. Dalam keterangannya, Gus Yazid menegaskan bahwa dana yang diterima bukan hasil korupsi.
Ia menyebut penggunaan uang tersebut dialokasikan untuk pengobatan gratis hingga kegiatan sosial lain di berbagai daerah.
Dikutip dari akun Instagram @cilacap_kekinian, Gus Yazid mengatakan ia siap diaudit. Jangan dirinya yang jadi kambing hitam. Kalau mau bersih-bersih jangan setengah-setengah. Kasus skandal lahan fiktif BUMD Cilacap berawal dari pembelian tanah seluas 700 hektare oleh PT Cilacap Segara Artha (CSA) dengan nilai Rp237 miliar.
Namun, lahan yang dibeli dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) tersebut ternyata tidak jelas statusnya dan masih dalam penguasaan Kodam IV Diponegoro.
Proses pengadaan lahan juga tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan kerugian besar. Kejati Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Kabag Perekonomian Setda Cilacap Iskandar Zulkarnain, dan mantan Direktur RSA Andhi Nur Huda.