Sri Mulyani: Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani jelaskan kemuliaan pajak setara zakat
Sumber :
  • instagram @smindrawati

Sri Mulyani menekankan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga bagian dari kontribusi moral dan sosial. Ia bahkan menyebut pajak dapat menjadi ladang pahala apabila niatnya untuk membantu sesama dan membangun bangsa.

Tukang Jahit di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar

Menurutnya, konsep pajak sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi rezeki untuk mengurangi kesenjangan sosial.

“Kalau zakat dan wakaf sudah dikenal dalam syariat, pajak juga memiliki tujuan yang sama, hanya berbeda mekanisme.

Demo PBB Ricuh, Satpol PP Sita Donasi Massa, Begini Penjelasan Resmi Bupati Pati Sudewo

Intinya adalah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” jelasnya. Dengan pendekatan ini, Sri Mulyani berharap masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai beban.

Sebaliknya, pajak harus dipahami sebagai instrumen penting untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dibanding Jepara dan Kudus, Ini Alasan Pajak PBB Pati Naik Tajam Menurut Bupati Sudewo

Melalui kesadaran kolektif membayar pajak, pemerintah optimistis dapat memperluas program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Semua itu diharapkan berkontribusi dalam mengangkat kualitas hidup rakyat Indonesia secara menyeluruh.