Sri Mulyani: Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf, Ini Penjelasannya
- instagram @smindrawati
Viva, Banyumas - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pajak memiliki nilai kemuliaan yang setara dengan zakat dan wakaf dalam ajaran Islam. Menurutnya, pajak, zakat, maupun wakaf sama-sama menjadi sarana untuk menyalurkan sebagian rezeki kepada pihak yang berhak menerimanya.
Dalam pandangan Sri Mulyani, setiap harta yang dimiliki seseorang mengandung hak orang lain. Hak tersebut dapat disalurkan melalui zakat, wakaf, atau pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukanlah hilang begitu saja. Pajak kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang menyentuh langsung kehidupan kalangan menengah ke bawah,” ujarnya dikutip dari laman Viva.
Ia menjelaskan, APBN yang bersumber dari pajak digunakan untuk berbagai program kesejahteraan. Di sektor sosial, pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga miskin, menyediakan layanan kesehatan gratis, hingga memberikan subsidi bagi pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan modal.
Di bidang pendidikan, pajak membiayai sekolah gratis melalui program Sekolah Rakyat yang dilengkapi asrama dan makan gratis untuk anak-anak kurang mampu. Sementara di bidang kesehatan, pajak digunakan untuk membangun puskesmas, posyandu, hingga rumah sakit di berbagai daerah terpencil.
Sektor pertanian juga mendapat perhatian, dengan adanya subsidi pupuk serta bantuan alat dan mesin pertanian. Di bidang energi, pajak membantu menyediakan subsidi listrik dan BBM untuk masyarakat miskin.
“Semua itu adalah wujud nyata peran pajak dalam mewujudkan keadilan ekonomi yang sejalan dengan prinsip ekonomi syariah,” tambahnya.
Sri Mulyani menekankan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga bagian dari kontribusi moral dan sosial. Ia bahkan menyebut pajak dapat menjadi ladang pahala apabila niatnya untuk membantu sesama dan membangun bangsa.
Menurutnya, konsep pajak sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi rezeki untuk mengurangi kesenjangan sosial.
“Kalau zakat dan wakaf sudah dikenal dalam syariat, pajak juga memiliki tujuan yang sama, hanya berbeda mekanisme.
Intinya adalah memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” jelasnya. Dengan pendekatan ini, Sri Mulyani berharap masyarakat tidak lagi memandang pajak sebagai beban.
Sebaliknya, pajak harus dipahami sebagai instrumen penting untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Melalui kesadaran kolektif membayar pajak, pemerintah optimistis dapat memperluas program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Semua itu diharapkan berkontribusi dalam mengangkat kualitas hidup rakyat Indonesia secara menyeluruh