Dibanding Jepara dan Kudus, Ini Alasan Pajak PBB Pati Naik Tajam Menurut Bupati Sudewo
- instagram @pemkabpati_
Viva, Banyumas - Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kenaikan signifikan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama menjelang Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.
Dalam keterangan resminya, ia menyebut bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 dilakukan atas dasar pertimbangan realistis dan kebutuhan pembangunan daerah. PBB Pati Ketinggalan Jauh dari Jepara dan Kudus Dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Sudewo, disebutkan bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar per tahun.
Angka ini jauh di bawah Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Rembang dan Kudus yang masing-masing meraih Rp50 miliar.
“Padahal secara geografis dan potensi wilayah, Kabupaten Pati lebih besar daripada ketiga kabupaten tersebut,” ujar Bupati Sudewo dilansir dari Humas Pemkab Pati.
Ia menambahkan, selama 14 tahun terakhir tarif PBB di Kabupaten Pati tidak mengalami kenaikan. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama kebijakan penyesuaian tarif tahun ini.
Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Penyesuaian tarif PBB-P2 ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
“Beban pembangunan kami sangat besar, dan ini harus didukung oleh penerimaan daerah yang cukup. Para camat dan kepala desa juga telah menyepakati penyesuaian ini,” lanjutnya.