Hotel di Mataram Kaget Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Musik di TV Kamar Kena Royalti
- pexel @Jean van der Meulen
“Dari cerita teman-teman hotel, cara nagihnya itu seperti kita ini berutang. Ditanyai kapan bayarnya. Untuk sementara, saya minta teman-teman hotel yang menerima tagihan untuk meminta ruang diskusi dengan LMKN,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini, turut mengkritik kebijakan ini.
Menurutnya, mekanisme penarikan royalti musik di daerah belum memiliki dasar teknis dan petunjuk pelaksanaan yang jelas.
Ia menilai, aturan tersebut perlu dibahas lebih detail agar tidak membebani pelaku usaha yang merasa tidak memanfaatkan musik secara komersial. Kasus ini menambah daftar panjang perdebatan terkait royalti musik di Indonesia.
Meski tujuannya melindungi hak cipta pencipta lagu, pelaksanaannya di lapangan masih memicu kontroversi, terutama pada sektor usaha yang merasa tidak menggunakan musik sebagai layanan utama.