Terkuak! Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang, Tersangka Diamankan di Karangdadap

Ilustrasi Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: RDNE Stock project

Selain paket sabu yang menjadi barang bukti utama, petugas juga menyita beberapa barang pendukung dari tersangka, antara lain bungkus rokok merek "Diplomat" berwarna ungu, celana pendek merk "Brandsurf" warna coklat, sebuah unit telepon genggam merek Infinix Hot 40i warna hitam, serta satu unit sepeda motor merek Supra X warna hitam silver. 

Gaji Ipda Haris Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Disorot Usai Sewakan Wanita di Gili, Padahal Sudah Berkeluarga

Barang-barang tersebut turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tersangka dikenai beberapa pasal sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a. 

Korupsi Laptop Pendidikan Terbongkar! 4 Pejabat Kemendikbud Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Aman

Saat ini, penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta jaringan yang lebih luas.