3 Fakta Kematian Prada Lucky, Prajurit Muda TNI yang Diduga Dianiaya Senior Hanya 2 Bulan Usai Dilantik
- Antara/Istimewa
VIVA, Banyumas – Kasus kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo, prajurit muda TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, menggemparkan publik.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita di RSUD Aeramo setelah empat hari menjalani perawatan intensif.
Pria berusia 23 tahun ini diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di lingkungan asrama militer.
Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan kekerasan di institusi militer.
Dilansir dari laman tvOneNews, berikut tiga fakta penting terkait kasus ini.
1. Baru Dua Bulan Menjadi Prajurit TNI
Prada Lucky resmi menjadi anggota TNI AD sekitar dua bulan sebelum meninggal dunia. Paman korban, Rafael David, menjelaskan bahwa Lucky memulai pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali, pada Februari 2025.