3 Fakta Kematian Prada Lucky, Prajurit Muda TNI yang Diduga Dianiaya Senior Hanya 2 Bulan Usai Dilantik

Prada Lucky Namo
Sumber :
  • Antara/Istimewa

VIVA, Banyumas – Kasus kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo, prajurit muda TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, menggemparkan publik.

Resmi Diproduksi Massal, Jet Tempur KF-21 Boramae Andalan Korea Selatan Siap Menggebrak Pasar Militer Internasional

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita di RSUD Aeramo setelah empat hari menjalani perawatan intensif.

Pria berusia 23 tahun ini diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di lingkungan asrama militer.

Influencer Malaysia Viral Usai Beri Tunawisma Nasi Sisa Tulang Ayam, Korban Bongkar Fakta Sebenarnya

Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan kekerasan di institusi militer.

Dilansir dari laman tvOneNews, berikut tiga fakta penting terkait kasus ini.

Kasus Kematian 2 Bocah di Pantai Sigandu: Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Ibu Sebagai Tersangka

1. Baru Dua Bulan Menjadi Prajurit TNI

Prada Lucky resmi menjadi anggota TNI AD sekitar dua bulan sebelum meninggal dunia. Paman korban, Rafael David, menjelaskan bahwa Lucky memulai pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD di Singaraja, Bali, pada Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title