Eks Walkot Semarang Mbak Ita Tak Lagi Serumah dengan Suami, Fakta Cemburu dan Uang Miliaran Terungkap di Sidang Korupsi

Eks Walkot Semarang Mbak Ita Ungkap Fakta Sidang Korupsi
Sumber :
  • instagram @mbakitasmg

Viva, Banyumas - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, dan sang suami Alwin Basri, kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya persoalan aliran dana miliaran rupiah yang menjadi pusat perhatian, tetapi juga konflik rumah tangga yang mencuat ke permukaan.

Sidang Mbak Ita Memanas: ASN Dipaksa Iuran Untuk Bayar Honor Manggung Denny Caknan Hingga Hadia Lomba Nasi Goreng

Dalam persidangan terbaru yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada 6 Agustus 2025, Alwin Basri membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengungkap bahwa dirinya dan Mbak Ita sudah tidak lagi tinggal serumah.

Hubungan rumah tangga yang semula tampak harmonis kini berada di ujung tanduk, dipicu oleh rasa cemburu mendalam dari Mbak Ita terhadap seorang wanita bernama Indriyasari, mantan Kepala Dinas Kesehatan Semarang. Alwin menyebut bahwa istrinya menuduhnya memiliki hubungan khusus dengan Indriyasari.

KPK Tangkap Wali Kota Semarang dan Suami, Diduga Peras ASN Lewat TPP Hingga Raup Rp2,4 Miliar!

Tuduhan itu disebut menjadi salah satu penyebab retaknya rumah tangga mereka. Bahkan dalam kesaksiannya, Alwin menyatakan sudah tidak tinggal di rumah dinas wali kota selama beberapa waktu.

“Dia marah besar dan memilih tidak serumah lagi,” ujar Alwin di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Semarang pada 6 Agustus 2025.

Jalan Berlubang di Pajomblangan Pekalongan Sering Bikin Laka, Warga Minta Perbaikan

Namun, persoalan rumah tangga ini hanya bagian kecil dari kompleksitas kasus yang sedang disidangkan. Jaksa Penuntut Umum juga mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp2 miliar yang diduga bersumber dari program bantuan sosial Pemerintah Kota Semarang.

Dana tersebut disebut-sebut mengalir melalui beberapa pihak, termasuk Alwin sendiri, untuk kepentingan di luar program resmi pemerintah. Jaksa menduga dana itu berkaitan dengan fee proyek dan alokasi fiktif yang tidak pernah direalisasikan.

Halaman Selanjutnya
img_title