Menyelami Masalah Royalti Musik: Sejumlah Kafe di Purwokerto Pilih Senyap Tunggu Kepastian Aturan

Ilustrasi- Kafe di Purwokerto Pilih Senyap Royalti lagu
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Tim Gouw

Pendapat senada disampaikan pemilik Waroenk Ora Umum, namun demikian, ia masih tetap memutar musik seperti biasanya.

Usai Anjloknya KA Argo Bromo, Daop 5 Purwokerto Pulihkan Jadwal Kereta Lebih Cepat dari Prediksi Awal

"Saya juga belum tahu, masih wait and see peraturannya seperti apa. Nyetel (musik), nyetel aja. Kalau kekhwatiran (akan jadi persoalan) pasti ada," kata Pemilik Waroenk Ora Umum.

Selain itu, justru menyoroti mengenai transparansi pembayaran royalti apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan.

Catat Tanggalnya! Hadir MPP Keliling di Jatilawang Banyumas, Permudah Layanan Publik

Sementara itu pemilik Kopi Kebon, Benny Indrawan menyampaikan, kebijakan itu akan semakin memberatkan, khususnya bagi pengusaha kecil. 

"Menjadi beban tambahan kafe kecil atau warung kopi lokal, bisa merasa keberatan karena harus bayar royalti di tengah biaya operasional lain," ujar Benny dilansir dari akun Instagram @infoseputarpurwokerto.

Guyuran Hujan Sebabkan 17 Titik Longsor di Banyumas, Ruas Jalan Ada yang Terhambat