Menyelami Masalah Royalti Musik: Sejumlah Kafe di Purwokerto Pilih Senyap Tunggu Kepastian Aturan

Ilustrasi- Kafe di Purwokerto Pilih Senyap Royalti lagu
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Tim Gouw

Banyumas – Maraknya kabar terkait pembayaran royalti sebuah lagu.

Inovasi Menarik! Hadirnya Aplikasi 'Mata Elang': Tindak Lanjut Evaluasi Laporan Audit dan Pengawasan

Salah satunya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sejumlah kafe enggan memilih tak memutar musik.

Dilansir dari akun Instagram @infoseputarpurwokerto membagikan informasi jika para pengusaha masih menunggu kepastian aturan mengenai royalti musik untuk kegiatan komersil.

Detik-Detik Evakuasi Orang Terjatuh dalam Sumur di Sokawera Banyumas, Korban Meninggal

Langkah itu salah satunya dilakukan pemilik Layana Kopi di Kabupaten Banyumas.

Sekarang senyap, nunggu regulasinya jelas dulu takut jadi masalah jika tetap memutar musik.

Rumah Pembuat Gula Merah di Banyumas Ludes Terbakar, Api Diduga dari Tungku yang Ditinggal Saat Shalat

Di kafe tersebut, pengunjung justru dapat menikmati suara hewan secara langsung karena lokasinya di tengah sawah.

Padahal biasanya di tempat tersebut lebih sering memutar musik barat. 

Pendapat senada disampaikan pemilik Waroenk Ora Umum, namun demikian, ia masih tetap memutar musik seperti biasanya.

"Saya juga belum tahu, masih wait and see peraturannya seperti apa. Nyetel (musik), nyetel aja. Kalau kekhwatiran (akan jadi persoalan) pasti ada," kata Pemilik Waroenk Ora Umum.

Selain itu, justru menyoroti mengenai transparansi pembayaran royalti apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan.

Sementara itu pemilik Kopi Kebon, Benny Indrawan menyampaikan, kebijakan itu akan semakin memberatkan, khususnya bagi pengusaha kecil. 

"Menjadi beban tambahan kafe kecil atau warung kopi lokal, bisa merasa keberatan karena harus bayar royalti di tengah biaya operasional lain," ujar Benny dilansir dari akun Instagram @infoseputarpurwokerto