Rumah Mewah Crazy Rich Haji Sutar Tulung Selapan Digerebek, BNN Sita Rp13 Miliar Diduga Gembong Narkoba Besar
- Tiktok @putryponorogo
Viva, Banyumas - Penggerebekan dramatis terjadi di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian menggerebek rumah mewah milik seorang pria yang dijuluki Crazy Rich Tulung Selapan yaitu Haji Sutar pada Rabu (30/7/2025).
Pemilik rumah tersebut adalah haji Sutar diketahui berinisial STR, yang diduga merupakan bandar narkoba kelas kakap di wilayah Sumatera Selatan. Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, membenarkan bahwa STR adalah target utama operasi.
“Rumah itu milik STR, bandar besar. Orang sana menyebutnya crazy rich,” ujar Pudjo, Sabtu (2/8/2025) dilansir dari tvonenews.
Penangkapan STR merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya telah menyeret tiga tersangka lain, yaitu KD, FR, dan MZ. Dalam operasi di wilayah Sumsel ini, BNN juga mengamankan dua tersangka lain berinisial ABJ dan BB.
Tak tanggung-tanggung, dari jaringan ini BNN berhasil menyita uang tunai senilai Rp13,34 miliar yang diduga berasal dari bisnis narkoba.
“Nanti akan diumumkan juga aset lain yang disita, seperti tanah dan rumah,” jelas Pudjo.
Pudjo menambahkan, penggerebekan dilakukan dengan melibatkan personel kepolisian untuk mengantisipasi perlawanan. Hal ini mengingat STR dikenal memiliki jaringan yang kuat.
“Dia bandar besar, kalau melawan kita harus pakai kekuatan penuh. Apalagi terkenal crazy rich, khawatir pasukannya banyak,” ujarnya.
Aksi penggerebekan ini terekam kamera warga dan tersebar di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @kendra.ck.
Dalam video terlihat sejumlah anggota kepolisian berjaga ketat di depan rumah mewah tersebut. Warga sekitar berbondong-bondong menyaksikan jalannya operasi. Informasi yang beredar menyebutkan, dari rumah STR ditemukan narkoba hingga 50 kilogram.
Namun, BNN belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti barang bukti narkotika yang disita. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa operasi sepenuhnya dilakukan BNN.
“Kami dari Polres OKI hanya membackup pengamanan. Untuk hasilnya, kami belum bisa menyampaikan karena tidak ikut langsung dalam operasi di dalam rumah,” kata Eko.
Kasus ini kini tengah didalami BNN, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan STR. Publik menantikan perkembangan penyelidikan yang diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana kejahatan ini