Tak Perlu Bayar Pajak Lama! Pemprov Jateng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Ini Syaratnya

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi
Sumber :
  • Pemprov Jateng

"Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025 sudah mencapai 20 persen," jelasnya. 

12 Hari Lagi! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banyumas Masih Bisa

Untuk memudahkan masyarakat, Pemprov Jateng juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai mitra pembayaran PKB.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program relaksasi pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sidak Fast Track RSUD Moewardi, Ada Apa?