Tak Perlu Bayar Pajak Lama! Pemprov Jateng Bebaskan Tunggakan dan Denda PKB, Ini Syaratnya

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi
Sumber :
  • Pemprov Jateng

"Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025 sudah mencapai 20 persen," jelasnya. 

Layanan Samsat Keliling Banyumas 28 Februari 2025: Cek Jadwal dan Lokasi Terdekat!

Untuk memudahkan masyarakat, Pemprov Jateng juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai mitra pembayaran PKB.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program relaksasi pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Jawa Tengah di Tangan Luthfi-Yasin, Mampukah Misi Besar 2045 Terwujud? Ini Rencana Aksinya!