Polres Wonosobo Amankan Pengemudi Ojek Online karena Judi Online di Taman Wisata Mendolo
- Humas Polres Wonosobo
Viva Banyumas – Seorang pria berinisial M (37), warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, diamankan petugas kepolisian pada Senin, 21 Juli 2025 setelah tertangkap tangan bermain judi online di area Taman Wisata Mendolo, Wonosobo. M diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek mobil online.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonosobo yang tengah melakukan patroli di lokasi-lokasi umum yang dicurigai menjadi tempat aktivitas judi online.
"Menindaklanjuti maraknya pelaku judi online, jajaran Polres Wonosobo menggalakkan patroli ke tempat-tempat umum yang diindikasikan sering digunakan sebagai tempat bermain judi online. Pada saat patroli tersebut, telah berhasil mengamankan saudara M yang tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis Mahyong," ujar Kanit Idik I Satreskrim Polres Wonosobo, Ipda Rojikun, dalam keterangannya dilansir dari Humas Polres Wonosobo, Senin, 28 Juli 2025.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui mengakses situs judi menggunakan handphone miliknya.
Saldo akun judi online tersebut diisi melalui metode titip transfer kepada rekan sesama pengemudi ojek online.
Situs yang diakses pelaku diketahui menggunakan domain yang terdaftar di Amerika Serikat dan telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera dilakukan pemblokiran.
Sebagai barang bukti, petugas menyita satu unit handphone merek OPPO yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aktivitas perjudian daring.