Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Pasar Kertek, Polres Wonosobo Amankan Mesin Cetak dan Printer

Polres Wonosobo amankan uang palsu dan peralatan cetak
Sumber :
  • Humas Polres Wonosobo

Polres Wonosobo ungkap sindikat uang palsu, tangkap dua pelaku, amankan ratusan lembar rupiah palsu serta peralatan cetak. Masyarakat diimbau waspada

Terbongkar! Gula Oplosan 72 Ton Beredar di Pantura dan Banyumas Sejak 2018

Viva, Banyumas - Polres Wonosobo berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Dua pria berinisial S (47) warga Garung, Wonosobo, dan BW (50) warga Cilacap ditangkap aparat setelah kedapatan mengedarkan serta memproduksi rupiah palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Kasus ini terungkap berkat laporan seorang pedagang di Pasar Induk Kertek, Tuminah alias Imbuh (52), yang mencurigai transaksi menggunakan uang palsu pada Kamis (4/7/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku S membeli dua liter minyak goreng menggunakan uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu.

Santri Lupa Matikan Kompor, Dapur Pondok Pesantren Wonosobo Ludes Terbakar

Pedagang curiga dan meminta penggantian dengan uang asli. Namun S berusaha melarikan diri hingga ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Kertek. Dari hasil pengembangan, tim Unit 1 dan Resmob Satreskrim Polres Wonosobo bergerak ke Cilacap dan menangkap BW, yang diduga kuat sebagai pembuat uang palsu.

Dari lokasi, polisi menyita berbagai peralatan cetak, printer, lem, hingga uang palsu setengah jadi dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi 31 lembar uang pecahan Rp50 ribu palsu, sepeda motor, helm, serta pecahan rupiah lain.

412 Bank Sampah Aktif, Wonosobo Siap Cetak Sejarah Nol Sampah 2029

Dari BW, polisi menyita ratusan lembar uang setengah jadi, plat cetakan, serta peralatan sablon dan printer yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran uang palsu di wilayah hukumnya.

“Peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi. Kami mengapresiasi laporan warga yang membantu terbongkarnya kasus ini. Kepada masyarakat, kami imbau agar lebih teliti saat menerima uang tunai, khususnya di pasar atau pusat keramaian, dan segera melapor jika menemukan adanya uang mencurigakan,” tegas Kapolres dilansir dari laman Humas Polres Wonosobo.

Halaman Selanjutnya
img_title