Menteri PKP Gandeng MUI: Rumah Subsidi Khusus untuk Guru Ngaji Siap Digulirkan
- instagram @maruarsirait
Viva, Banyumas - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyediakan rumah subsidi khusus untuk para guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam acara Milad 50 Tahun MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Maruarar, program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh secara maksimal oleh program perumahan nasional.
“Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi dari pemerintah,” ujarnya dilansir dari ANTARA.
Langkah konkret dari kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, MUI, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
MoU tersebut berisi komitmen untuk menyediakan dan memperbarui data serta informasi statistik guna mendukung penyelenggaraan perumahan bagi para guru ngaji dan tokoh keagamaan lainnya.
Program rumah subsidi ini akan menyasar secara langsung para dai dan guru ngaji yang selama ini berdedikasi untuk pembinaan umat, namun memiliki keterbatasan finansial untuk memiliki hunian layak.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 1.975 guru ngaji di Indonesia yang mengikuti akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang telah menyelesaikan proses akad rumah subsidi bersama Bank BTN.
Program ini juga mendukung misi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Program 3 Juta Rumah yang ditujukan untuk menekan angka backlog perumahan yang kini mencapai 9,9 juta unit.
Menteri PKP berharap dukungan dari MUI dan seluruh elemen masyarakat agar program ini dapat segera direalisasikan secara lebih luas di berbagai daerah. Ketua Umum MUI, K.H. M Anwar Iskandar, menyambut baik program ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para dai dan guru agama.
Ia berharap agar realisasi rumah subsidi bagi para guru ngaji dapat segera menyentuh lebih banyak penerima manfaat. Langkah kolaboratif antara Kementerian PKP dan MUI ini menjadi harapan baru bagi para pejuang dakwah di Indonesia yang ingin memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau