Viral Sound Horeg Tampilkan Tulisan Halal 1000 Persen di Layar LED, Sindiran ke Fatwa MUI!
- Tiktok @wahyu_doremi
Viva, Banyumas - Sebuah video yang diunggah di akun Tiktok @wahyu_doremi penampilan sound horeg viral di media sosial setelah menampilkan tulisan besar “Halal 1000%” di layar LED saat tampil.
Video tersebut diunggah oleh akun pecinta sound horeg dengan caption yang sama, yakni “Sound Horeg Halal 1000%”. Aksi ini ramai dibahas netizen karena terjadi di tengah pemberlakuan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait fenomena sound horeg.
MUI Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025, yang secara tegas menyatakan bahwa kegiatan sound horeg haram.
Alasannya antara lain karena menimbulkan kebisingan berlebihan, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak fasilitas umum, dan kerap disertai kemunkaran. Hal yang dimaksud termasuk joget campur antara pria dan wanita, serta pakaian yang dianggap membuka aurat.
Selain itu, praktik adu sound yang kerap digelar dalam komunitas ini juga turut diharamkan.
MUI menyebut aktivitas tersebut cenderung membawa mudarat, menyebabkan pemborosan, dan tidak memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat luas. Namun, munculnya video bertuliskan “Halal” di layar LED justru memunculkan interpretasi baru di kalangan publik.
Tak sedikit netizen yang menilai tulisan tersebut sebagai bentuk sindiran terhadap fatwa MUI, bahkan dianggap sebagai bentuk perlawanan halus dari komunitas penggemar sound horeg yang merasa terpojok.