Polisi Ungkap Modus Guru Ngaji di Tebet Lecehkan Anak Dibawah Umur Sejak 4 Tahun Lalu Manfaatkan Pelajaran Agama
- pexel @Kindel Media
Viva, Banyumas - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan penyalahgunaan peran seorang guru ngaji berinisial AF (54) di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. AF diduga menggunakan modul pelajaran agama Islam sebagai modus pendekatan terhadap sejumlah murid perempuan usia 9 hingga 12 tahun.
Menurut penjelasan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, pelaku diduga menyisipkan pendekatan tertentu dalam materi pembelajaran yang berfokus pada bab hadas.
Hal ini kemudian menimbulkan kecurigaan setelah beberapa murid melaporkan pengalaman mereka kepada orang tua.
“Pelaku memanfaatkan kedudukannya sebagai pengajar agama untuk mendekati murid. Ia menyelipkan pembahasan yang tidak sepatutnya dalam proses mengajar,” ujar Citra dalam keterangan resmi yang dilansir dari laman tvonenews.
Tidak hanya itu, AF diduga menggunakan tekanan berupa ancaman agar para murid tidak membocorkan tindakannya. Ancaman tersebut berkisar dari bentuk verbal hingga intimidasi fisik.
Beberapa murid mengaku takut melapor karena diancam akan mendapatkan perlakuan keras apabila membuka suara. Selain ancaman, pelaku juga disebut memberikan iming-iming uang kepada korban.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp25.000 untuk membungkam mulut anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.