Beras Premium Cuma Kedok, Prabowo Geram, Rakyat Dirugikan Rp100 Triliun Gara Gara Beras Palsu

Beras oplosan dibungkus karung premium, disita polisi
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Viva, Banyumas - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap skandal mengejutkan terkait peredaran beras oplosan berskala nasional yang telah merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun. Modus pelaku adalah mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium, lalu memasarkannya seolah-olah sebagai produk unggulan.

Game Over! Beras Premium dan Medium Dihapus, Ini Kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan

Praktik curang ini ditemukan tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa dari total kerugian tersebut, Rp34,21 triliun berasal dari beras premium, sementara Rp65,14 triliun dari beras medium.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bentuk nyata kejahatan ekonomi yang sistematis dan merugikan jutaan rakyat Indonesia,” ujarnya dilansir dari laman Divisi Humas Polri.

LHKPN Prabowo Bikin Heboh Capai Rp 2 T: Harta Naik Tipis Selama 7 Tahun, Simpanan Kas Meledak 2,5 Ribu Persen

Masyarakat yang merasa membeli beras premium dengan harga tinggi, nyatanya hanya mendapatkan produk hasil oplosan tanpa standar kualitas yang memadai. Skema ini merusak kepercayaan publik terhadap distribusi pangan nasional dan menimbulkan dampak ekonomi yang besar, terutama bagi keluarga berpendapatan rendah.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa pelaku pengoplosan beras harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Tajir Melintir! Daftar Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran yang Bikin Melongo Sampai 2 T

Ia menyebut praktik ini sebagai “kejahatan luar biasa” yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. “Rakyat kita dirugikan hampir Rp100 triliun setiap tahun. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperluas penyelidikan dan menyeret semua pihak yang terlibat, baik pelaku langsung, distributor nakal, maupun oknum di balik layar.

Dalam temuan awal, Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan penyitaan terhadap beras hasil oplosan yang dikemas dalam karung-karung bertuliskan “beras premium”. Penyelidikan juga melibatkan laboratorium forensik pangan untuk menguji kadar dan kualitas dari beras yang telah beredar luas di pasaran.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan beras palsu atau oplosan di sekitar mereka. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga akan memperketat pengawasan rantai distribusi pangan untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan pangan nasional dan sekaligus momentum untuk pembenahan total, demi menjamin keamanan dan keadilan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia