Dibekuk Tengah Malam, Warga Wonosobo Ketahuan Bawa Sabu di Bungkus Rokok

Barang bukti sabu dan alat hisap diamankan dari tersangka
Sumber :
  • Humas Polres Wonosobo

Viva, Banyumas - Perang melawan peredaran narkotika terus digencarkan oleh aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Seorang pria berinisial R (42), warga Kecamatan Wonosobo, berhasil ditangkap dalam operasi dini hari pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB.

Baru Mau Panen, Petani Sragen Kehilangan Padi Dicuri di Tengah Malam!

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Lingkar Utara Wonosobo, tepatnya di samping sebuah bangunan kosong. Berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,1 gram yang dibungkus plastik bening, tisu putih, dan lakban merah. Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang digenggam di tangan kanan tersangka.

Surat Edaran Karnaval Donowarih Viral! Warga Diminta Mengungsi karena Sound Horeg

Selain itu, petugas juga mengamankan tas selempang berisi alat hisap (bong), pipet kaca, korek api gas, plastik klip, serta ponsel pintar yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Total ada 12 item barang bukti yang berhasil disita dalam penggerebekan tersebut.

Empat orang saksi telah dimintai keterangan dalam perkara ini, dua di antaranya merupakan warga sipil, sementara dua lainnya adalah anggota kepolisian yang terlibat dalam proses penangkapan. Tersangka kini dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Banyumas Luncurkan Aplikasi DOYONG DADI BOMBONG! Warga Bisa Lihat Langsung Rumah Siapa yang Perlu Dibantu

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Tujuannya adalah untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba di balik pelaku.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah langkah besar dalam memerangi narkoba secara kolektif,” ujar AKP Teguh dilansir dari laman Humas Polres Wonosobo.

Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap bahaya narkoba.

"Narkoba bukan solusi, melainkan jalan menuju kehancuran. Mari bersama kita lawan peredaran narkoba di Wonosobo dan sekitarnya," tegasnya.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar Polres Wonosobo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan masyarakat terus peduli dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas narkoba