Naik PAD, Turun Transfer Pusat: Raperda APBD 2025 Purbalingga Jadi Sorotan
- Pemkab Purbalingga
Viva, Banyumas - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disorot dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/7/2025). Agenda rapat dipusatkan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait substansi dan rincian perubahan anggaran.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin, serta dihadiri oleh Plt. Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, Sekretaris Daerah Herni Sulasti, unsur pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah, camat, hingga perwakilan BUMN dan BUMD.
Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar), namun dengan berbagai catatan dan masukan strategis.
Sorotan Terbesar: Kenaikan PAD dan Penurunan Dana Transfer Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Agus Priyanto menyoroti dua aspek penting: kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,99 persen dan penurunan pendapatan dari transfer pusat.
“Kami mohon penjelasan lebih rinci mengenai sumber PAD yang meningkat dan alasan turunnya dana transfer dari pusat,” ungkapnya dilansir dari Pemkab Purbalingga.
Sementara itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap pelayanan dasar. “Efisiensi harus tetap menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” ujar Hamid, juru bicara PKB.
Dukungan dan Harapan dari Fraksi Lain Fraksi PKS menyatakan Raperda telah memenuhi aspek yuridis formal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.