Ingin Rayakan Idul Adha Bersama Ayah, Remaja Ini Justru Dilecehkan Ayah Kandung di Semarang

Ilustrasi Ayah tega lecehkan anak kandung di Semarang
Sumber :
  • pexel @Dương Nhân

Viva, Banyumas - Niat seorang remaja perempuan berinisial C (17) untuk melepas rindu dan merayakan Idul Adha bersama ayah kandungnya berakhir dengan peristiwa tragis. Harapan akan kebahagiaan justru berubah menjadi luka yang mendalam, setelah sang ayah melakukan tindakan pelecehan kepadanya yang melukai batin dan masa depan sang anak.

Kasus Pendeta Bejat di Blitar: Polisi Duga Ada Korban Lain yang Dilecehkan Selain 4 Anak Dilakukan Sejak 2022

Kejadian pelecehan yang dilakukan ayah kandung ini sangat memilukan yang terjadi di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, tempat sang ayah, KY (38), tinggal dan bekerja sebagai pedagang keliling.

Sementara C sehari-hari tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal, pasca perceraian orang tuanya sejak 2009.

Remaja Mabuk dan Kondom Bekas Gegerkan Kebondalem Purwokerto

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat (18/7/2025), menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada 5 Juni 2025, saat korban meminta izin kepada ibunya untuk merayakan Idul Adha di rumah ayahnya.

Namun, alih-alih mendapatkan kasih sayang seorang ayah, C justru menjadi korban tindakan yang sangat tidak terpuji.

Diduga Tawuran, Seorang Remaja di Semarang Berlumuran Darah Terkena Sabetan Senjata

Peristiwa tersebut terjadi saat rumah dalam keadaan sepi dan ibu tiri C sedang tidak berada di rumah.

“Saat istirahat siang, pelaku KY mendekati anak korban dan melakukan perbuatan melanggar hukum. Ini terjadi dalam situasi rumah sepi,” ujar AKBP Ratna dikutip dari laman Tvonenews.

Yang lebih menyedihkan, korban sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk ibunya. Rasa takut dan tekanan batin membuat korban awalnya memilih diam.

Namun seiring waktu, rasa tertekan dan trauma yang dialami C membuatnya akhirnya membuka diri kepada sang ibu.

Ibu korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Semarang untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi anaknya.

“Karena sudah terdesak, anak korban akhirnya bercerita. Lalu sang ibu langsung melaporkan ke polisi,” terang Kapolres.

Pihak kepolisian bergerak cepat. Pelaku ditangkap pada 10 Juli 2025 di kediamannya di wilayah Bandungan.

Saat ini KY telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas untuk lebih waspada dan peka terhadap kondisi anak-anak, terlebih dalam situasi keluarga yang tidak utuh.

Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya orang tua, tetapi juga lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan perlindungan maksimal bagi korban, serta memastikan pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum tengah berjalan, dan publik diharapkan menghormati privasi korban demi pemulihan mental dan emosionalnya