Sandal Terbang, Tamparan Mendidik, dan Denda Rp 25 Juta: Nasib Guru Zuhdi di Demak

Guru Zuhdi Didenda Rp 25 Juta oleh Wali Murid
Sumber :
  • Tiktok @ojodibukaaa

Viva, Banyumas - Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mendadak menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Insiden yang terjadi di ruang kelas membuat pria yang telah mengabdi puluhan tahun itu harus menghadapi denda sebesar Rp25 juta.

Putusan Vonis Tom Lembong Diwarnai Ricuh, Lagu Indonesia Raya dan Hakim Disoraki

Kejadian bermula saat proses belajar mengajar berlangsung seperti biasa. Namun, tiba-tiba sebuah sandal melayang dan mengenai peci yang dikenakan Zuhdi. Merasa tidak dihormati dan tidak mendapat tanggung jawab dari para murid, Zuhdi pun menggertak akan membawa seluruh siswa ke kantor.

Salah satu murid lalu menunjuk temannya, berinisial D, sebagai pelaku. Zuhdi mengakui bahwa dirinya sempat menampar murid tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tindakannya bukan dalam rangka menyakiti, melainkan sebagai bentuk pendidikan disiplin.

Resmi Divonis! Tom Lembong Dihukum 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun saya ngajar, tidak pernah ada yang luka sama sekali,” kata Zuhdi dengan nada pilu dikutip dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.

Sayangnya, insiden ini berujung pada pelaporan oleh orang tua murid. Kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan, namun Zuhdi tetap harus membayar denda sebesar Rp25 juta.

Heboh! Guru Madin di Demak Dituntut Wali Murid Rp 25 Juta Hanya Karena Menegur Murid

Nominal ini sontak mengundang perhatian publik dan memunculkan simpati luas di media sosial. Berbagai komentar warganet membanjiri media sosial, sebagian besar menyayangkan keputusan yang menimpa sang guru senior. Banyak yang menilai tindakan Zuhdi adalah bentuk kedisiplinan yang wajar dalam konteks dunia pendidikan tradisional.

Tak sedikit pula yang menyuarakan dukungan melalui penggalangan dana untuk meringankan beban Zuhdi. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi juga mulai memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, yang dianggap mencerminkan krisis kewibawaan guru di era modern.

Halaman Selanjutnya
img_title