Ramai Seruan Stop Bayar Pajak, Ketua Komisi XI DPR Misbhakun: Kalau Tidak Bayar, Siapa yang Gaji Buruh dan Dosen

Ketua Komisi XI DPR ingatkan pentingnya patuh bayar pajak
Sumber :
  • instagram @mmisbakhun

Ketua Komisi XI DPR Misbhakun menanggapi seruan Stop Bayar Pajak. Ia menegaskan pajak adalah kewajiban warga negara untuk kemaslahatan bersama

Begini Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya Usai Dinonaktifkan Partai dari Keanggotaan DPR RI

Viva, Banyumas - Gelombang demonstrasi dan protes besar-besaran yang belakangan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia turut memunculkan seruan kontroversial di media sosial: "Stop Bayar Pajak".

Seruan itu mencuat sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR.

DPR Janji Koordinasi dengan Polri, Usulkan Pembebasan Demonstran yang Masih Ditahan Pasca Kerusuhan Aksi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbhakun, menegaskan bahwa pajak tetap harus dibayar karena merupakan kewajiban setiap warga negara. Menurutnya, ajakan untuk berhenti membayar pajak justru berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat.

“Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujar Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025) kepada awak media.

Konferensi PGRI XXIII: Guru di Banjarnegara Deklarasi Cinta Damai dan Persatuan

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, keberlangsungan banyak sektor kehidupan masyarakat sangat bergantung pada penerimaan pajak negara. Mulai dari pembayaran gaji buruh, dosen, hingga tunjangan sekolah dan pembangunan infrastruktur, semuanya bersumber dari pajak yang dibayarkan rakyat.

“Kalau pajak tidak dibayar, bagaimana negara bisa menjalankan kewajiban kepada rakyatnya? Gaji pegawai, perbaikan jalan, subsidi pendidikan, semua dari pajak,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title