Ramai Seruan Stop Bayar Pajak, Ketua Komisi XI DPR Misbhakun: Kalau Tidak Bayar, Siapa yang Gaji Buruh dan Dosen
- instagram @mmisbakhun
Ketua Komisi XI DPR Misbhakun menanggapi seruan Stop Bayar Pajak. Ia menegaskan pajak adalah kewajiban warga negara untuk kemaslahatan bersama
Viva, Banyumas - Gelombang demonstrasi dan protes besar-besaran yang belakangan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia turut memunculkan seruan kontroversial di media sosial: "Stop Bayar Pajak".
Seruan itu mencuat sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbhakun, menegaskan bahwa pajak tetap harus dibayar karena merupakan kewajiban setiap warga negara. Menurutnya, ajakan untuk berhenti membayar pajak justru berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat.
“Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujar Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025) kepada awak media.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, keberlangsungan banyak sektor kehidupan masyarakat sangat bergantung pada penerimaan pajak negara. Mulai dari pembayaran gaji buruh, dosen, hingga tunjangan sekolah dan pembangunan infrastruktur, semuanya bersumber dari pajak yang dibayarkan rakyat.
“Kalau pajak tidak dibayar, bagaimana negara bisa menjalankan kewajiban kepada rakyatnya? Gaji pegawai, perbaikan jalan, subsidi pendidikan, semua dari pajak,” tegasnya.