Potensi Rp23 Miliar, PAD Parkir Banyumas Hanya Tembus Rp1,5 Miliar, Ini Biang Keroknya
- pexel @Jose Espinal
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengungkap fakta mencengangkan terkait potensi dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Meski diperkirakan memiliki potensi pendapatan hingga Rp23 miliar per tahun, realisasi PAD dari sektor ini hanya mentok di angka Rp1,5 miliar per tahun. Selisih yang sangat jauh ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran besar dalam pengelolaan parkir di wilayah tersebut.
Informasi ini mengemuka dalam audiensi antara pengelola parkir dan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang digelar di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (15/7/2025).
Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Banyumas, Wahyu Susanto, memaparkan bahwa salah satu penyebab utama minimnya realisasi PAD adalah banyaknya titik kebocoran dalam sistem setoran parkir.
Dikutip dari Pemkab dan akun Instagram @seputarpurwokerto, Banyumas saat ini memiliki 40 zona parkir resmi yang dikelola oleh lebih dari 1.500 juru parkir (jukir) aktif. Namun, di balik struktur tersebut, Wahyu mengaku bahwa selain menyetor hasil parkir kepada pemerintah daerah, para pengelola juga harus mengalokasikan dana tambahan untuk “jatah parkir” kepada pihak-pihak tertentu.
Hal ini membuat jumlah setoran resmi menjadi jauh dari potensi sebenarnya. Tak hanya itu, maraknya praktik parkir liar juga dinilai menjadi penyebab besar dari hilangnya potensi pendapatan daerah.
Rina Rianti, perwakilan dari zona 13B (meliputi wilayah Kecamatan Patikraja), menyebutkan bahwa banyak lahan parkir di zona resminya dibajak oleh juru parkir ilegal. Akibatnya, pengelola resmi kesulitan meningkatkan setoran dan pendapatan mereka pun berkurang drastis.
Para pengelola pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Parkir dan Satuan Tugas Saber Pungli bisa lebih aktif dalam menindak praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi di lapangan.