Misteri Kematian Diplomat Arya: Sidik Jarinya Masih Tertinggal Pada Lakban di Wajah

Polisi lakukan olah TKP di kamar indekos Arya Daru
Sumber :
  • Tiktok @laporankriminal

Viva, Banyumas - Kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat aktif di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan wajahnya ditutupi lakban, masih menyisakan banyak misteri. Arya ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya yang berlokasi di Gondia International Guest House, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Obat Sakit Kepala dan Lambung Ditemukan di TKP! Ada Apa dengan Kematian Diplomat ADP?

Pihak kepolisian, khususnya dari Polsek Menteng, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai laporan meninggalnya Diplomat Arya diterima. Dalam proses tersebut, polisi menemukan sidik jari milik Arya masih menempel di beberapa bagian lokasi pada lakban di wajahnya.

“Kalau dari olah TKP awal masih kelihatan sidik jari si korban itu,” ujar Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi yang dikutip dari Viva. Temuan ini membuka kemungkinan awal bahwa tidak ada indikasi perlawanan atau upaya pertahanan dari korban.

Detik Detik Terakhir Diplomat ADP Sebelum Ditemukan Tewas Kepala Dilakban di Menteng

Namun, pihak kepolisian tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut ke Laboratorium Forensik untuk mengetahui apakah terdapat sidik jari lain yang mencurigakan di lokasi tersebut. Hingga saat ini, penyebab kematian Arya masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi juga tengah menelusuri jejak komunikasi terakhir korban serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar area penginapan.

Fakta Baru Kematian Brigadi Nurhadi Diduga Dibunuh 2 Atasannya: Pelaku Tidak Ditahan Karena Kooperatif

Selain itu, beberapa orang yang berada di lingkungan Gondia Guest House telah diperiksa sebagai saksi awal. Arya dikenal sebagai diplomat yang bertugas menangani urusan bilateral dan memiliki rekam jejak baik di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Kabar meninggalnya Arya secara mendadak ini mengejutkan banyak rekan kerja serta keluarganya. Kemenlu menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title