DPR Setujui Tambahan Dana Jumbo Rp 63,7 T untuk Polri, Anggaran Polri 2026 Tembus Rp173 T !
- instagram @divisihumaspolri
Viva, Banyumas - Komisi III DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp63,7 triliun dalam Rapat Kerja bersama jajaran Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Persetujuan ini membuat total anggaran Polri untuk tahun 2026 naik signifikan menjadi Rp173,4 triliun.
Persetujuan tambahan anggaran jumbo mencapai Rp 63,7 T ini disepakati berdasarkan kebutuhan strategis Polri untuk memperkuat fungsi dan kinerja operasional dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.
DPR menilai peningkatan anggaran diperlukan untuk menjawab berbagai kebutuhan personel, infrastruktur, serta modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) kepolisian. Secara garis besar, kenaikan anggaran Rp63,7 triliun itu akan dialokasikan ke beberapa sektor utama.
Di antaranya adalah belanja pegawai, termasuk penggajian untuk personel baru dan penyesuaian tunjangan. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk belanja barang operasional dan kebutuhan logistik dalam mendukung tugas-tugas harian kepolisian.
Sementara itu, sebagian besar tambahan dana dialokasikan untuk belanja modal, yang meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur markas, penambahan kendaraan dinas, serta pengadaan peralatan penunjang teknologi digital untuk mendukung sistem keamanan nasional berbasis IT.
Dikutip dari akun Youtube DPR RI, DPR dalam keterangannya menegaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme Polri.
Komisi III berharap anggaran tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal penegakan hukum, penanggulangan kejahatan siber, serta keamanan wilayah menjelang Pemilu 2029.