Demi Kopdes Merah Putih, Kemenkop Bude Arie Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo 13 T ke DPR

Budi Arie ajukan tambahan anggaran Rp 13 T ke DPR
Sumber :
  • instagram @kemenkop

Viva, Banyumas - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tengah bersiap memperkuat fondasi ekonomi desa melalui program strategis bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025–2029. Untuk mewujudkan program tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp13 triliun kepada DPR RI dalam rapat kerja bersama Komisi VI, Rabu (9/7/2025) di Jakarta.

Negara Tekor?18 Kementerian Serentak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo dari Miliaran Hingga Triliunan

Dalam rapat itu, Budi Arie menegaskan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk mendorong lahirnya koperasi-koperasi tangguh di seluruh desa di Indonesia. Tahun 2025, Kemenkop mengusulkan anggaran belanja sebesar Rp5,98 triliun, dan tahun 2026 sebesar Rp7,34 triliun, yang akan difokuskan pada penguatan struktur koperasi desa secara bertahap dan terukur.

Dikutip dari akun Youtube DPR RI, Program Kopdes Merah Putih ini dirancang dengan peta jalan lima tahun, dimulai dari 2025 hingga 2029. Pada tahun pertama, fokus akan diberikan pada pembentukan badan hukum koperasi, pembangunan sarana dan prasarana, penerapan digitalisasi koperasi, hingga peningkatan kapasitas SDM koperasi.

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun: Ada Apa Saja yang Akan Dibeli?

Masuk ke tahun 2026, koperasi akan diarahkan untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, agar mampu mengangkat keunikan desa masing-masing ke tingkat yang lebih produktif secara ekonomi.

Program ini dinilai strategis dalam menciptakan nilai tambah serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput. Menurut Kemenkop, dana yang diajukan tidak hanya untuk mendirikan koperasi, tetapi juga untuk membangun ekosistem pendukungnya, mulai dari pelatihan, akses permodalan, transformasi digital, hingga penguatan jaringan antar-koperasi.

Robot Polisi Muncul di Monas, Benarkah Tanpa Anggaran? Ini Kata Kapolri Sigit

Pada 2027, koperasi desa akan memasuki tahap konsolidasi, memperluas jejaring, serta mendorong hilirisasi produk agar memiliki nilai jual tinggi dan mampu bersaing di pasar lebih luas. Selanjutnya, di tahun 2028, koperasi ditargetkan memiliki produk unggulan berorientasi ekspor.

Puncaknya pada 2029, Kemenkop menargetkan lahirnya pilar-pilar ekonomi desa yang mandiri, menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional dari bawah ke atas.

Halaman Selanjutnya
img_title