Dana Desa Dihentikan, Dedy Mulyadi Hukum Desa Cianaga karena Kasus Kematian Balita Raya Tubuhnya Dipenuhi Cacing
- instagram @dedimulyadi71
Viva, Banyumas - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Ia menunda pencairan dana desa setelah muncul kasus tragis meninggalnya seorang balita bernama Raya (3), yang tubuhnya dipenuhi cacing gelang atau Ascaris lumbricoides.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh KDM saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Menurutnya, perangkat desa hingga tingkat RT dinilai lalai dan gagal menjalankan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan warganya, khususnya anak-anak yang hidup dalam kondisi rawan penyakit.
“Desa itu kami beri hukuman berupa penundaan bantuan dana desa karena terbukti tidak mampu mengurus warganya,” tegas KDM dalam rapar paripurna DPRD Jabar pada 19 Agustus 2025. Kasus kematian Raya memang menyita perhatian publik.
Balita ini meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah sebelumnya dirawat di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Dokter menemukan kondisi tubuh Raya dipenuhi cacing gelang yang keluar melalui mulut dan hidungnya.
Selain itu, ia juga mengalami komplikasi penyakit TBC. Ketua Tim Penanganan RSUD, dr Irfan Nugraha, menjelaskan bahwa infeksi cacingan yang dialami Raya kemungkinan sudah berlangsung lama. Cacing gelang biasanya masuk ke tubuh manusia melalui makanan, minuman, atau lingkungan yang terkontaminasi. Dalam kasus ini, faktor lingkungan diduga kuat menjadi penyebab utama.
“Telur cacing bisa menetas di usus, lalu menyebar ke organ lain melalui aliran darah. Itu yang membuat pasien kehilangan kesadaran,” ujarnya.
Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, membenarkan bahwa Raya tumbuh dalam lingkungan yang tidak sehat. Rumah panggung yang ditempati membuat Raya sering bermain di bawah kolong bersama ayam, sehingga rentan terkena infeksi.