Penetapan 5 Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga, Hukumannya Tidak Main-Main!

5 Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

Merupakan mantan calon Wakil Bupati Purbalingga yang juga merupakan adik ipar Ganjar Pranowo. 

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Cek Daftar Provinsi yang Kasih Diskon hingga Potongan Tunggakan 5 Tahun

Terdakwa dituntut 5 tahun penjara dan 6 bulan dikurangi masa tahanan.

Selain hukuman badan itu, ia juga dituntut denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara.

Satpol PP Batang Sita 3 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar Pedagang Denda Jutaan Rupiah

Dalam pertimbangannya, Zaini yang merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut dinilai menghambat pembangunan proyek karena jembatan tak sesuai kontrak sehingga tidak berfungsi maksimal.

Pertimbangan memberatkan akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 2,2 miliar.

Skandal Korupsi Rp626 M di China: Hukuman Mati untuk Eks Mentan Jadi Bukti Elit Politik Tak Lagi Kebal Hukum

2. Donny Eriawan

Terdakwa merupakan selaku pelaksana proyek.

Halaman Selanjutnya
img_title