Penetapan 5 Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga, Hukumannya Tidak Main-Main!

5 Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

Merupakan mantan calon Wakil Bupati Purbalingga yang juga merupakan adik ipar Ganjar Pranowo. 

APBN 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Tapi Korupsi BUMN dan Utang PLN Rp 156 M Per Hari Lebih Mengerikan

Terdakwa dituntut 5 tahun penjara dan 6 bulan dikurangi masa tahanan.

Selain hukuman badan itu, ia juga dituntut denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara.

Proyek Rp 13,3 Miliar Bermasalah, 5 Terdakwa Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Divonis Ringan

Dalam pertimbangannya, Zaini yang merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut dinilai menghambat pembangunan proyek karena jembatan tak sesuai kontrak sehingga tidak berfungsi maksimal.

Pertimbangan memberatkan akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 2,2 miliar.

KPK Harus Minta Izin Jaksa Agung untuk Periksa Kajari Mandailing Natal Kasus Korupsi Jalan, Netizen: Ada Apa Ini

2. Donny Eriawan

Terdakwa merupakan selaku pelaksana proyek.

Halaman Selanjutnya
img_title