Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Cek Daftar Provinsi yang Kasih Diskon hingga Potongan Tunggakan 5 Tahun
Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Program pemutihan pajak kendaraan kembali dibuka. Dari Aceh hingga Papua Barat, warga bisa menikmati keringanan hingga akhir 2025.
Baca Juga :
Satpol PP Batang Sita 3 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar Pedagang Denda Jutaan Rupiah
VIVA, Banyumas – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak dengan lebih ringan, bahkan tanpa harus terbebani denda.
Baca Juga :
Suzuki Access 125 Resmi Meluncur! Berikut Daftar Harga Motor Suzuki Lengkap Terbaru 2025
Selain meringankan beban wajib pajak, program ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan administrasi serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Setiap provinsi menetapkan aturan dan masa berlaku yang berbeda, sehingga penting bagi pemilik kendaraan untuk mencatat detail kebijakan di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga :
Deretan Mobil Listrik Canggih Mejeng di GIIAS Semarang 2025, Ada yang Dibanderol Mulai Rp300 Jutaan!
Daftar Daerah yang Memberlakukan Diskon Pajak Kendaraan
Aceh
Halaman Selanjutnya
Pemerintah Aceh memberikan pembebasan pajak progresif serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.